mmpoker888

Tuesday 19 May 2015

Jefri Sun, Perekrut 16 WNI Ditangkap di Malaysia

Domino Online - Jefri Sun, perekrut 16 WNI sekaligus Supervisor Kasino Grand Dragon Resort akhirnya tertangkap, Senin(18/5/2015).

Jefri Sun ditangkap oleh otoritas Malaysia dan sudah diamankan di Kedubes Malaysia untuk Indonesia.

"Betul saya sudah mendapat kabar dari NCB interpol Polri jika JS sudah ditangkap di Malaysia sekira pukul 16.30 Wib. Saat ini JS sudah diamankan di Kedubes Indonesia untuk Malaysia dan nantinya akan diserahkan ke kepolisian Kamboja untuk diperiksa," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Z Pandra Arsyad.

Namun bagaimana kisah pelarian Jefri melarikan uang perusahaan judi tersebut sejak 7 Mei hingga ditangkap, Pandra mengatakan belum tahu pasti karena yang melakukan penangkapan adalah pihak otoritas malaysia.

Sebelumnya diberitakan, 13 WNI asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti diduga Disandera di Kamboja.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Z Pandra Arsyad saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2015) mengatakan, hasil Penyelidikan yang tengah dilakukan pihaknya terdapat 16 WNI, 13 orang diantaranya warga Selatpanjang.Sedangkan 3 orang selebihnya berasal dari Kota Batam.

Dijelaskan Pandra, Polres Kepulauan Meranti mengetahui hal tersebut setelah menerima laporan dari salah satu orang tua korban penyanderaan, Olly Bresyanto.Namun saat ini AKBP. Z Pandra Arsyad menemukan titik terang. Pasalnya, Kepolisian wilayah Chery Thom di Kamboja saat ini telah memeriksa ke 16 WNI yang diberitakan sebelumnya disandera oleh perusahaan judi Grand Dragon Resort.

Penyanderaan terkait keterlibatan 16 WNI dalam penggelapan yang dilakukan oleh Jefri Sun selalu perekrut mereka bekerja.

No comments:

Post a Comment