mmpoker888

Tuesday 5 May 2015

Kejaksaan Agung Tunggu Surat Resmi Filipina atas Mary Jane


Kejaksaan Agung telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan otoritas Filipina melalui Kedutaan Besar Filipina di Jakarta pada Senin (4/5) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mengenai pemeriksaan terpidana mati Mary Jane Veloso sebagai saksi untuk Maria Kristina Sergio atau perekrut Mary Jane dalam kasus perdagangan manusia.


"Kami sekarang menunggu surat resmi dari otoritas Filipina untuk mengajukan permohonan dan kesanggupan mengenai penyelenggaraan video conference," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/5).

Kejaksaan Agung berjanji akan menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk lokasi dan kesiapan teknologi untuk pelaksanaan video conference. Sementara untuk pembiayaan, pemerintah Filipina setuju akan menanggungnya.

Menurut Tony, pemeriksaan Mary Jane melalui video conference kemungkinan besar dilakukan di Yogyakarta, tidak jauh dari tempat Mary Jane ditahan. Sedangkan terkait waktu pemeriksaan, otoritas Filipina menunggu kesiapan dari Kejaksaan Agung hingga 100 persen agar pemeriksaan jarak jauh ini dapat berjalan dengan lancar.

"Di sana (otoritas Filipina) bisa menyesuaikan. Awalnya kan mereka minta tanggal 8 dan 14 Mei. Mungkin bisa berubah sepanjang persiapannya ini sudah siap 100 persen," ujar Tony.

Selain itu, Tony juga mengaku akan ada tim penyidik dari otoritas Filipina yang datang ke Indonesia untuk memeriksa Mary Jane secara langsung.

Pada (29/4) dini hari lalu, di menit-menit akhir sebelum eksekusi, Presiden Joko Widodo memutuskan memberi kesempatan kepada Mary Jane Veloso untuk menjalani pemeriksaan atas permintaan pemerintah Filipina. Presiden kemudian memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menunda eksekusi terhadap sang terpidana.

Penyelidikan baru terkait kasus Mary Jane dimulai sejak Selasa (28/4), ketika Maria Kristina Sergio atau Mary Christine Gulles Pasadilla mendatangi Kantor Polisi Daerah Nueva Ecija di Cabanatuan, Filipina, secara sukarela. Dia mengaku telah merekrut sang terpidana mati secara ilegal dan menjadikannya korban kejahatan penjualan manusia.

No comments:

Post a Comment